Beasiswa Mombukagakusho
dan
dan
Informasi Umum untuk calon mahasiswa dari luar negeri
Setiap tahun Pemerintah Jepang menyediakan beasiswa bagi mahasiswa-mahasiswi dari luar negeri untuk studi di Jepang. Beasiswa tersebut disebut beasiswa Mombukagakushou (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dikenal juga dengan singkatan MEXT), dan mencakup biaya studi dan biaya hidup, tanpa ada ikatan apa pun.
Beasiswa Mombukagakusho meliputi program-program berikut :
Setiap tahun Pemerintah Jepang menyediakan beasiswa bagi mahasiswa-mahasiswi dari luar negeri untuk studi di Jepang. Beasiswa tersebut disebut beasiswa Mombukagakushou (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dikenal juga dengan singkatan MEXT), dan mencakup biaya studi dan biaya hidup, tanpa ada ikatan apa pun.
Beasiswa Mombukagakusho meliputi program-program berikut :
Program Research Student (2 tahun, termasuk belajar bahasa Jepang selama 6 bulan)
(dapat diteruskan ke tingkat S-2 dan S-3)
Pelamar harus paling tidak lulusan S-1, usia di bawah 35 tahun per tgl. 1 April tahun keberangkatan, nilai IPK MIN. 3,0, nilai TOEFL-PBT min. 550 atau TOEFL-iBT min. 79 atau ekivalen, atau lulus Ujian Kemahiran Bahasa Jepang level 2, dll.
Ada pula Program Research Student (UtoU) (berdasarkan kerjasama antar universitas di Indonesia dan Jepang). Peminat harus menghubungi profesor di Jepang.
Program Undergraduate (S-1)
Pelamar harus paling tidak lulusan S-1, usia di bawah 35 tahun per tgl. 1 April tahun keberangkatan, nilai IPK MIN. 3,0, nilai TOEFL-PBT min. 550 atau TOEFL-iBT min. 79 atau ekivalen, atau lulus Ujian Kemahiran Bahasa Jepang level 2, dll.
Ada pula Program Research Student (UtoU) (berdasarkan kerjasama antar universitas di Indonesia dan Jepang). Peminat harus menghubungi profesor di Jepang.
Program Undergraduate (S-1)
(5 tahun, termasuk 1 tahun belajar bahasa Jepang; kecuali jurusan kedokteran umum, gigi, hewan, farmasi, yaitu 7 tahun)
Pelamar lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah dan rapor kelas 3 semester akhir min. 8,4, usia kurang dari 22 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan.
Program College of Technology (D-3)
Pelamar lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah dan rapor kelas 3 semester akhir min. 8,4, usia kurang dari 22 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan.
Program College of Technology (D-3)
(4 tahun, termasuk 1 tahun belajar bahasa Jepang)
Pelamar lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah dan rapor kelas 3 semester akhir min. 8,0, usia kurang dari 22 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan
Program Special Training College (D-2)
Pelamar lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah dan rapor kelas 3 semester akhir min. 8,0, usia kurang dari 22 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan
Program Special Training College (D-2)
(3 tahun, termasuk 1 tahun belajar bahasa Jepang)
Pelamar lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah dan rapor kelas 3 semester akhir min. 9,0, usia kurang dari 22 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan
Program Penataran Guru (non-gelar)
Pelamar lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah dan rapor kelas 3 semester akhir min. 9,0, usia kurang dari 22 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan
Program Penataran Guru (non-gelar)
(1 tahun 6 bulan, termasuk 6 bulan belajar bahasa Jepang)
Pelamar : guru lulusan S-1 atau D-4, sudah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal, usia di bawah 35 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan, bersedia belajar bahasa Jepang
Program Japanese Studies (non-gelar) (satu tahun)
Bagi mahasiswa/mahasiswi yang masih aktif kuliah di universitas, mengambil kuliah bahasa, budaya dan sastra Jepang, usia di bawah 30 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan, mahasiswa tingkat 3 ke atas pada waktu melamar beasiswa
Untuk rincian persyaratan tanyakan pada Bagian Pendidikan Kedubes Jepang di Jl. MH Thamrin 24, Jakarta Pusat dgn. telpon 021-3192-4308 pes. 175 atau 176, atau kantor Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya (Jl. Sumatera no. 93; telp. 031-503-0008), Medan (Wisma BII lt. 5, Jl. P. Diponegoro no. 18; telp. 061-457-5193), Makasar (Jl. Jendral Sudirman no. 31; telp. 0411-871-030).
Ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan, yaitu penyaringan dokumen (berdasarkan kelengkapan dokumen, nilai prestasi, dll.). Mereka yang tersaring akan dipanggil untuk mengikuti ujian (materi yang diuji terkait dengan bidang pilihan; ujian dalam bahasa Inggris dan ada ujian bahasa Inggris). Mereka yang lolos ujian ini, akan menjalani ujian lisan dalam bentuk wawancara.
Calon mahasiswa dari luar negeri yang berminat untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi di Jepang harus telah tamat pendidikan selama 12 tahun di negara asalnya.
Mahasiswa dari luar negeri yang studi di Jepang diwajibkan mengikuti asuransi kesehatan karena biaya pengobatan di Jepang sangat tinggi.
Pada saat ini ada 121.812 mahasiswa asing yang belajar di Jepang (data per tgl. 1 Mei 2005), termasuk 1.488 mahasiswa-mahasiswi dari Indonesia (917 sedang belajar di tingkat pasca sarjana). Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah penerima beasiswa, baik dari pemerintah Jepang, instansi maupun perusahaan.
Pelamar : guru lulusan S-1 atau D-4, sudah mengajar lebih dari 5 tahun di lembaga pendidikan formal, usia di bawah 35 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan, bersedia belajar bahasa Jepang
Program Japanese Studies (non-gelar) (satu tahun)
Bagi mahasiswa/mahasiswi yang masih aktif kuliah di universitas, mengambil kuliah bahasa, budaya dan sastra Jepang, usia di bawah 30 tahun pada tgl. 1 April tahun keberangkatan, mahasiswa tingkat 3 ke atas pada waktu melamar beasiswa
Untuk rincian persyaratan tanyakan pada Bagian Pendidikan Kedubes Jepang di Jl. MH Thamrin 24, Jakarta Pusat dgn. telpon 021-3192-4308 pes. 175 atau 176, atau kantor Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya (Jl. Sumatera no. 93; telp. 031-503-0008), Medan (Wisma BII lt. 5, Jl. P. Diponegoro no. 18; telp. 061-457-5193), Makasar (Jl. Jendral Sudirman no. 31; telp. 0411-871-030).
Ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan, yaitu penyaringan dokumen (berdasarkan kelengkapan dokumen, nilai prestasi, dll.). Mereka yang tersaring akan dipanggil untuk mengikuti ujian (materi yang diuji terkait dengan bidang pilihan; ujian dalam bahasa Inggris dan ada ujian bahasa Inggris). Mereka yang lolos ujian ini, akan menjalani ujian lisan dalam bentuk wawancara.
Calon mahasiswa dari luar negeri yang berminat untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi di Jepang harus telah tamat pendidikan selama 12 tahun di negara asalnya.
Mahasiswa dari luar negeri yang studi di Jepang diwajibkan mengikuti asuransi kesehatan karena biaya pengobatan di Jepang sangat tinggi.
Pada saat ini ada 121.812 mahasiswa asing yang belajar di Jepang (data per tgl. 1 Mei 2005), termasuk 1.488 mahasiswa-mahasiswi dari Indonesia (917 sedang belajar di tingkat pasca sarjana). Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah penerima beasiswa, baik dari pemerintah Jepang, instansi maupun perusahaan.
1 komentar:
Posting Komentar